Liputan : Tim SKU Suara Rakyat
Sidikalang, (SURA) : Sudah jatuh, lagi ditimpa
tangga. Peribahasa inilah yang dialami sejumlah masyarakat Dairi yang
mengeluhkan pelayanan PLN Sidikalang. Hal ini diungkapkan masyarakat dari 3
(tiga) kecamatan yang ada di Kab. Dairi kepada tim SURA yang menelusuri
berbagai masalah terkait pelayanan PLN Sidikalang kepada pelanggannya.
Mulai dari masalah tagihan listrik yang diduga berlaku “se-suka
gue”, hingga memberatkan konsumen pengguna arus listrik dan sering padam tanpa
ada pemberitahuan resmi dari pihak PLN khususnya di desa-desa bahkan kadang di
pusat kota Sidikalang.
Yang paling fatal akhir-akhir keluhan masyarakat, adanya
pemasangan baru arus listrik di sejumlah desa yang menuding pihak PLN
Sidikalang justru mempermainkan masyarakat. Sejumlah uang sudah dibayarkan kepada
pihak yang menangani pemasangan baru arus listrik dengan jumlah yang lumayan
besar, namun bertahun-tahun ditunggu, meteran listrik yang dijanjikan tak
kunjung dipasang.
Seperti yang dikeluh masyarakat Desa Gundaling, Kec. Gunung
Sitember khususnya yang tinggal di Dusun Bersama, kepada SURA mengungkapkan, 11 KK di dusun itu
telah tersambung arus listrik beberapa tahun silam.
Warga yang mengaku marga Naibaho itu mengisahkan, pembayaran sebesar Rp. 2 Juta per KK termasuk
biaya sambungan dan meteran telah dilunaskan. Namun saat petugas melakukan
penyambungan arus, meteran yang didatangkan hanya ada 3 (tiga) unit. Dan hingga
sekarang ini, dari 11 KK dibagi dari 3 meteran listrik yang mengakibatkan
keterbatasan arus listrik untuk digunakan, katanya.
“Kadang untuk menghidupkan TV sebagai sarana hiburan kami di dusun
ini terkedala sebab arus listrik tidak mampu oleh batasan meteran yang
berukuran 900 W ke beberapa rumah”, beber Naibaho di Dusun Bersama, Desa
Gundaling belum lama ini seraya berharap agar pihak PLN berkenan meninjau keluhan
mereka.
Sementara itu, masyarakat di Desa Linggaraja I, khususnya warga
Dusun Lae Sikurang I dan Lae Sikurang II, juga mengeluhkan pelayanan PLN
terkait meteran listrik.
Informasi yang dihimpun SURA dari sejumlah warga setempat belum
lama ini, mengungkapkan, sebanyak 23 KK dari dua dusun telah dilakukan
penyambungan baru arus listrik. Sebagian warga telah membayar sebesar
Rp.3.800.000 per KK dan bahkan keseluruhan sudah lunas. Namun sayangnya, pihak
yang memasang instalasi listrik ke dua dusun ini, hanya dipasang 1 (satu)
meteran 5000 W. Dari meteran ini dibagi pada 23 KK pengguna arus listrik.
Pembayaran rekening listrik per bulannya kepada PLN, menurut warga
dengan sistem dibagi bersama (23 KK) dari beban yang ditagihkan. Hal ini
mengakibatkan ketimpangan soal pengguna arus listrik mengingat tingkat ekonomi
warga yang tidak sama.
Sedangkan di Kec. Parbuluan, Kamis 8 Maret 2012, pihak PLN
melakukan pemutusan arus listrik kepada 11 KK pelanggan baru pengguna arus
listrik tepatnya ke Dusun Tombak
Simbolon. Pemutusan itu dilakukan setelah mereka nikmati 3 (tiga) hari
penerangan lampu listrik (menyala).
Penyambungan baru ke Dusun Tombak Simbolon juga sama dengan
beberapa daerah lainnya yakni memainkan meteran listrik. Sebelumnya disepakati
oleh pihak petugas instalasi akan menyanggupi per KK dilengkapi dengan meteran
listrik. Sebagian telah melakukan pembayaran lunas dengan besaran biaya Rp. 3
Juta per KK.
Diketahui, sebanyak 5 KK telah melakukan pembayaran lunas dan
sebagian masih mencicil. Dari 11 KK yang dilakukan sambungan baru, meteran arus
listrik yang disanggupi pihak petugas instalasi listrik hanya 3 unit yang
dipasang hingga saat ini. Saat PLN Sidikalang melakukan pemutusan arus, kabel
(foto hal 01) disita PLN Sidikalang dan diamankan.
Kepala PLN Sidikalang saat ditemui Tim SURA ke kantor PLN Sidikalang,
Senin 12 Maret 2012 tidak berhasil untuk memberikan tanggapan seputar masalah
pelayanan PLN Sidikalang yang dikeluhkan sejumlah warga Dairi.
0 komentar:
Posting Komentar